Rabu, 19 Juni 2013

Masalah Lingkungan Hidup


MAKALAH
MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
DI SUSUN OLEH KELOMPOK 6:
MUHAMMAD IQBAL
SAVENTI USWATUN KHASANAH
TARINA HANDAYANI  
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR HAMKA
JAKARTA

BAB I
PENDAHULUAN
Masalah lingkungan hidup di Indonesia ini pada dasarnya adalah masalah ekologi manusia. Masalah ingkungan yang terjadi dikarenakan pemakaian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan
Pembangunan, konkritnya kegiatan manusia dalam menjalani dan memperbaiki hidup dan kehidupannya senantiasa menggunakan unsur-unsur SDA dan Lingkungan Hidupdan berlangsung pada Lingkungan Hidup tertentu. Kegiatan ini merupakan tuntutan hidupyang sangat manusiawi bahkan merupakan suatu kemutlakan bila manusia ingin tetap eksist dalam kehidupan berbudaya ini secara wajar yang tidak boleh dipertentangkan dengan tuntutan ekologi agar tetap stabil dan dinamis, dan bukan soal pilihan satu diantara keduanya. Di sinilah berakar masalah Lingkungan Hidup yang hakiki (Kusumaatmadja, 1975 & Emil Salim, 1988).
Pembangunan tersebut dalam dirinya mengandung "perubahan besar" seperti perubahan struktur ekonomi, struktur fisik wilayah; struktur pola konsumsi; dan tentunya struktur Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, termasuk teknologi dan sistem nilai (KH, 1999:49). Dengan demikian, apabila perubahan-perubahan tersebut menimbulkantekanan yang melampaui batas-batas keseimbangan/keserasian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, maka manusia telah menghadapi masalah Lingkungan Hidup. Sesaran sederhana dapat dikatakan sebagai degradasi atau mundurnya kualitas lingkungan (W&GD, 1992 & GD,1994). Kualitas lingkungan lingkungan hidup pada hakikatnya adalah nilai yang dimiliki lingkungan untuk kesehatan manusia, keamanan dan bentuk-bentuk penggunaan lainnya serta lingkungan hidup itu sendiri (nilai intrinnsik).
Adapun wujud atau bentuk masalah lingkungan hidup dalam realitasnya dapatberupa pencemaran, atau perusakan, atau pencemaran dan perusakan lingkungan hidup secara bersamaan dan berakumulasi. Masalah lingkungan hidup ini dapat berupa pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh tindakan manusia (masalah LH "antropologeniK'), dan juga d  apat disebabkan oleh peristiwa alam (masalah lingkungan hidup "geologis"). Sebagai catatan, bahwa yang dapat dikendalikan oleh manusia, termasuk pengaturan dan penerapan hukumnya, hanyalah masalahlingkungan hidup anntropogenik, yakni mengendalikan kegiatan manusia yang berdimensi SDA/lingkungan hidup, dengan AMDAL, Penataan Ruang, Baku mutu, audit lingkungan misalnya. Adapun yang bersifat geologis, hanya dapat diupayakan agar akibatnya terhadapkehidupan manusia dapat diperkecil, misalnya membuat tanggul penahan lahar seperti di lereng Merapi, dsb. Perkembangan hukum lingkungan sendiri merupakan akibat timbulnya kesadaran tentang. masalah lingkungan hidup dalam tahun-tahun tujuh puluhan(W&GD,1992)
Di sinilah antara lain letak pentingnya memahami (setidaknya mengenal) masalah lingkungan hidup ini dalam kajian/pelajaran hukum lingkungan, yang merupakan dasar dan akar tumbuh dan berkembangnya hukum lingkungan. "Hukum lingkungan, bermula dari masalah lingkungan hidup" (SS Rangkuti, 13-1-1994). Substansi dan dasar pemikiran hukum lingkungan dapat dihami secara lebih baik dengan adanya pemahaman(pengetahuan) pada akar-akarnya. Disini pulalah letak makna hukum lingkungan sebagai "hukum fungsional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Revolusi industry
Revolusi Industri merupakan periode antara tahun 1750-1850 di mana terjadinya perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di dunia. Revolusi Industri dimulai dari Britania Raya dan kemudian menyebar ke seluruh Eropa BaratAmerika UtaraJepang, dan akhirnya ke seluruh dunia.
Revolusi Industri menandai terjadinya titik balik besar dalam sejarah dunia, hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari dipengaruhi oleh Revolusi Industri, khususnya dalam hal peningkatan pertumbuhan penduduk dan pendapatan rata-rata yang berkelanjutan dan belum pernah terjadi sebelumnya. Selama dua abad setelah Revolusi Industri, rata-rata pendapatan perkapita negara-negara di dunia meningkat lebih dari enam kali lipat. Seperti yang dinyatakan oleh pemenang Hadiah NobelRobert Emerson Lucas, bahwa: "Untuk pertama kalinya dalam sejarah, standar hidup rakyat biasa mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan. Perilaku ekonomi yang seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya".
Inggris memberikan landasan hukum dan budaya yang memungkinkan para pengusaha untuk merintis terjadinya Revolusi Industri. Faktor kunci yang turut mendukung terjadinya Revolusi Industri antara lain:
1.      Masa perdamaian dan stabilitas yang diikuti dengan penyatuan Inggrisdan Skotlandia,
2.      Tidak ada hambatan dalam perdagangan antara Inggris dan Skotlandia,
3.      Aturan hukum (menghormati kesucian kontrak),
4.      Sistem hukum yang sederhana yang memungkinkan pembentukan saham gabungan perusahaan (korporasi),
5.      Adanya pasar bebas (kapitalisme).
Revolusi Industri dimulai pada akhir abad ke-18, dimana terjadinya peralihan dalam penggunaan tenaga kerja di Inggris yang sebelumnya menggunakan tenaga hewan dan manusia digantikan oleh penggunaan mesin yang berbasis menufaktur. Periode awal dimulai dengan dilakukannya mekanisasi terhadap industri tekstil, pengembangan teknik pembuatan besi dan peningkatan penggunaan batubara. Ekspansi perdagangan turut dikembangkan dengan dibangunnya terusan, perbaikan jalan raya dan rel kereta api. Adanya peralihan dari perekonomian yang berbasis pertanian ke perekonomian yang berbasis manufaktur menyebabkan terjadinya perpindahan penduduk besar-besaran dari desa ke kota, dan pada akhirnya menyebabkan membengkaknya populasi di kota-kota besar di Inggris.
1.      Latar belakang terjadinya revolusi industri
Faktor yang melatarbelakangi terjadinya Revolusi Industri adalah terjadinya revolusi ilmu pengetahuan pada abad ke 16 dengan munculnya para ilmuwan sepertiFrancis BaconRene DecartesGalileo Galilei serta adanya pengembangan riset dan penelitian dengan pendirian lembaga riset seperti The Royal Improving Knowledge, The Royal Society of England, dan The French Academy of Science. Adapula faktor dari dalam seperti ketahanan politik dalam negeri, perkembangan kegiatan wiraswasta, jajahan Inggris yang luas dan kaya akan sumber daya alam.
Latar Belakang Munculnya Revolusi Industri di Inggris
1.      Adanya penemuan-penemuan baru dalam bidang teknologi
Adanya penemuan-penemuan baru dalam bidang teknologi yang mendukung proses produksi barang, seperti Abraham Darby(1750) yang menggunakan batu bara untuk melelehkan besi sehingga mendapatkan hasil yang lebih sempurna dibandingkan dengan menggunakan kayu bakar. Pada tahun 1769 James Wattmenemukan mesin uap, walaupun sebelumnya telah ditemukan oleh Thomas Newcomen tetapi belum dipatenkan.James Hargreaves pada tahun 1764 sebagai penemu pertama mesin pemintal yang kemudian diikuti oleh Richard Arkwright pada tahun 1768
2.      Keadaan alam yang kaya akan barang tambang
Keadaan alam yang kaya akan barang tambang menjadikan Inggris sebagai negara pertama yang mengalami Revolusi Industri. Barang tambang yang terdapat di Inggris antara lain batu bara, bijih besi, timah, kaolin. Selain itu, Inggris juga terkenal sebagai negara yang menghasilkan wol yang banyak untuk industri tekstil, dan juga negara Eropa yang memiliki wilayah jajahan yang luas, di mana kegiatan ekonomi ikut berkembang dengan pesat. Ini terlihat dari kemajuan satu di antara kongsi dagang Inggris yaitu EIC (English Indian Company).
2.      Tahapan kepedulian
Berbagai kasus kerusakan dan pencemaran lingkungan telah terjadi cukup lama dan sampai saat inipun belum ada tanda-tanda surutnya masalah lingkungan tersebut.
1.      Tahun 1950 timbul masalah penyakit itai-itai (aduh-aduh) yang menimpa penduduk teluk minamata di Jepang karena makan ikan dan hasil laut lainnya yang tercemar Cd dan Hg dari industry pantai.
2.      Tahun 1962 terbit buku nRachel carson The Silent Spring yang menggambarkan sepinya musim semi karena kulit telur burung lemah oleh pengaruh pestisida sehingga pecah sebelum telur-telur itu menetas.
3.      Tahun 1968 terbit buku Paul Ehrlich The population Bomb yang mengkhawatirkan ledakan pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali dan tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya berdasarkan daya dukung dan daya tamping bumi.
4.      Pada tahun 1972 terbit laporan dari The Club of Rame oleh Donella Meadows dkk. Tentang The Limits to Growth yang menggambarka keharusan manusia untuk menghentikan pertumbuhan, tidak hanya jumlah populasi tetapi juga pola konsumsinya yang berlebihan.
3.      Konferensi Stockholm, Rio, Johannesburg
Setelah bertahun-tahun sejak revolusi industri pertengahan abad ke-18 baru pada pertengahan abad ke-20 dunia mengalami kejutan yang merangsangkepedulian akan gawatnya masalah lingkungan yang kita hadapi. Akhirnya atas usul Pemerintah Swedia diselenggarakanlah di bulan Juni 1972 konferensi PBB tentang Lingkungan hidup Manusia (UN Conference on the Human Environment) di Stockhlom. Konferensi diselenggarakan dengan harapan untuk melindungi dan mengembangkan kepentingan dan aspirasi Negara berkembang.  Konferensi ini menghasilkan deklarasi Stockholm berupa rencana kerja, khususnya tentang perencanaan dan pengelolaan pemukiman manusia serata rekomendasi kelembagaan Uniten Nations environmental Programme (UNEP) yang kemudian ditempatkan di ansirobi, Kenya. Tanggal 5 juni dinyatakan sebagai Hari Hidup Sedunia yang di peringati setiap tahun. Dalam konferensi ini Indonesia menyampaikan laporan/pandangan tenang lingkungan hidup dan pembangunan. Laporan ini merupakan kesimpulan Seminar Nasional Lingkungan dan Pembangunan di Universitas Padjadjaran, mei 1972 yang diselenggarakan atas prakarsa Prof. Soemarwoto (soerjani 1997:60)
Konferensi Rio de Janeiro, brazil di laksanakan pada tahun 1992 selama 14 hari adalah Konferensi PBB yang di hadiri oleh utusan dari 179 negara. Konferensi ini menghasilkan lima dokumen:
1.      Deklarasi Rio juga di kenal dengan “Earth Charter” terdiri atas 27 prinsip yang memacu dan memprakarsai kerja sama internasional, perlunya pembangunan dilanjutkan dengan prinsip perlindungan lingkungan dan perlu adanya analisis mengenai dampak lingkungan. Deklarasi ini juga mengakui pentingnya peran serta masyarakat yang tidak hanya dikonsultasi mengenai rencana pembangunan, tetapi juga ikut serta dalam pengambilan keputusan, serta aktif dalam proses pelaksanaan dan ikut serta dalam pengambilan keputusan, serta aktif dalam proses pelaksanaan dan ikut menikmati pembangunan itu.
2.      Agenda-21 merupakan “action plan” di abad 21 yang walaupun tidak mengikat secara resmi tetpati member arah strategi dan integrasi program pembangunan dengan penyelamatan kualitas lingkungan. Agenda 21 ini di sepakati untuk disusun oleh dan untuk masing-masing Negara peserta.
3.      Konfensi tentang perubahan iklim untuk mencapai stabilitas gas kamar kac, yang mengharuskan pengurangan sumber emisi gas seperti CO2, emisi pabrik, transportasi dan penggunaan energi fosil pada umumnya.
4.      Konvensi keaneka ragaman hayati yang mengajak semua Negara untuk mengusahakan keanekaragaman sumber daya hayati yang dimiliki, dan yang manfaatnya perlu dinikmati secara adil oleh seluruh masyarakat.
5.      Pernyataan tentang prinsip kehutanan berupa pedoman untuk pengelolaan hutan,perlindungan serta pemeliharaan semua tipe hutan yang bermakna ekonomi dan keselamatan berbagai jenis biotanya.
Pada tahun2002 di selenggarakan Konferensi Puncak Rio + 10 di Johannesburg yang dihadiri oleh Presiden RI Megawati Soekarno Putri untuk kesekian kali yang diperbincangkan adalah konsep dan pelaksanaan sustainable development yang dinilai dengan berhasil baik untuk membebaskan kemiskinan dan keterbelakangan, ketimpangan dalam ketenaga kerjaan, kinerja yang belum cukup produktif, dan kesetaraan antara konsumsi dasar dengan tingkat produktivitas yang mendukungnya. Hal ini belum terlaksana karena belum terbina kelembagaan yang mendukung dan dinikmati hasilnya oleh seluruh anggota masyarakat bumi.
4.      Piagam bumi
Pada tahun 1994 Dewan Bumi ( Earth Council) dibentuk atas inisiatif Maurice Strong, secretariat jenderal Konferensi Rio dan Mikhail Gorbachev Presiden Green Cross Internation. Hal ini merupakan kelanjutan atau produk KTT Bumi di Rio tahu 1992 untuk memprakarsai perum usan kembali makna konverensi lingkungan. Disamping itu juga untuk merumuskan kembali sustainable development serta berupaya membangun kesadaran bersama tentang makna kehidupan di Bumi ini. Komisi piagam bumi yang di bentuk tahun 1997 telah merumuskan etika ekologi sebagai landasan pembangunan berkelanjutan dalam sebuah piagam Bumi (Earth Charter). Pada tahun 2000 piagam ini dideklarasikan dan disebarluaskan ke berbagai penjuru dunia.
Indonesia dengan beraneka ragam budaya dan latar belakang lingkungan yang berbeda, menurut Piagam Bumi perlu menerima kenyataan bahwa kita adalah bagian dari “keluarga manusia” dari “masyarakat bumi” yang mempunyai tujuan (destiny) yang sama. Dlam Komisi Piagam Bumi ini duduk sebagai wakil Indonesia adalah Ir. Erna Witular MSi, sedang pelaksanaannya dikoordinasi oleh pengembangan dan kepedulian etika lingkungan (LENTING) yang dipimpin oleh Dr. Sonny Keraf, salah seorang mantan menteeri lingkungan hidup.
5.      Pemanasan global
Pemanasan global sudah lama sejak lama terjadi karena meningkatnya lapisan gas yang menyelimuti bumi dan berfungsi sebagai lapisan seperti kamar kaca. Gas kamar kaca ini terdiri atas CO2 (55%) sisanya berupa NOx, SO2, O3, CH4,dan uap air. Lapisan ini menyebebkan tepantunya kembali sinar panas infra merah A yang dating bersama sinar matahari sehingga panas bumi ini mencapai 130C. kalu gas kamar kaca ini makin tebal maka lebih banyak lagi sinar inframerah A yang memantul kembali dari bumi sehingga bumi makin terasa panas. CO2 saat ini berkisar 300 ppm (0,03%) dalam atmosfer, dan di perkirakan akan meningkat menjadi 600 ppm (0,06%) pada atahun 2060.
Meurut laporan Intergovernmental panel on Climate Change (IPCC) kenaikan suhu bumi di abad yang akan datang berkisar dari 1,500C-4,50C atau rata-rata 2,50C. air laut diperkirakan naik antara 31-110 cm atau rata-rata 61 cm. hal ni akan berlangsung kecuali ada upaya mengurangi bertambahnya gas kamar kaca (eisma 1995)
Menurut perkiraan dalam tahun 50 tahun yang akan datang suhu bumi rata-rata akan meningkat 30C atau 10C dikatulistiwa dan meningkat dengan 40C di kutub yang akan menyebabkan mencairnya gunung es di kedua kutub tersebut. Hal ini akan berakibat naiknya permukaan air laut, sehingga berbagai kota dan wilayah lain di pinggir laut akan terbenam air, sedangkan daerah yang erring karena kenaikan suhu menjadi makin kering. Sudah barang tentu perubahan iklim ini akan juga mempengaruhi produktivitas budi daya pertanian, peternakan dan perikanan terutama sebagai akibat timbulnya kekeringan atau kebanjiran di bernagai tempat (lihat Smagorinsky 1983:83-85, Houghton & Woodwell 1989:18-26). Sampai saat ini masalah ini muncul dengan berbagai pendapat yang masih berbeda bahkan bertentangan.
Adanya gunung es di kutub bumi ini telah sejak lama menarik perhatian,terutama sejak kapal RMS Titanic berlayar dari southamton di Inggris menuju New York menabrak gunung es pada tahun 1912 yang merenggut jiwa penumpang 2.223. pada tahun 1915 konferensi Internasional keselamatan hidup di laut safety of life at sea (SOLAS) membentuk patrol Es Internasional dengan pesawat HC-130 atau dengan kapal laut yang bermarkas di St John’s. keg        iatan ini di dukung oleh Negara yang melewatkan kapalnya di wilayah itu. Setiap bulan lebih dari 1.000 gunung gunung pecah dan airnya mengalir kesungai dari teluk Baffin ke Samudera Atlantik. Negara-negara patrol es ini adalah: Belgia, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, yunani italia, Jepang, Belanda, Norwegi, Panama, Polandia, Spanyol, Swedia, Inggris Raya dan amrika serikat. (KOmpas 15 April 2007)
Di sisi lain dampak positif dari mencairnya es di kutub adalah makin lancarnya angkutan laut dari Eropa ke Jepang yang hemat waktu dan biaya. Disamping itu mencairnya lapisan es juga membuka peluang untuk mengekplorasi cadangan minyak, karena 25% cadangan minyak bumi dunia diperkirakan berada di dasar laut Artik (sumber BBC, 23 Mei 2007)
Dari berbagai pendapat dan kenyataan akan mencairnya gunung es di kedua kutub bumi terdapat dampak negative seperti meningkatnya keasaman air laut yang akan mengakibatkan kerusakan bahkan semakin hancurnya terumbukarang dan gangguan bagi kehidupan beruang kutub serta ikan paus yang berakibat sulitnya perburuan ikan paus yang merupakan mata pencaharian penduduk di sekitar kutub.
6.      Mutasi gen yang terselubung
Dengan perkembangan teknologi telah banyak digunakan teknik radiasi terionisasi (50% untuk keperluan kedokteran, 3% untuk energy nuklir, 10% untuk percobaan persenjataan dan sebagainya) serta penggunaan berbagai bahan kimia (pestisida, amina, amida, hidrokarbon, berbagai senyawa N, dan sebagainya) yang bersifat mutagenetik. Sebagai akibatnya telah terjadi peningkatan mutasi gen manusia yang menyebar diantara populasi manusia secara terselubung. Kalau mutasi ini terjadi pada gen yang terikat dalam kromosom yang diturunkan, maka hal itu akan berdampak temurun, sehingga mengakibatkan makin merosotnya daya tahan (resistance) dan kelentingan (resielence) generasi muda. Oleh karena itu, makin lama eksistensi (survival) manusia hanya dapat dipertahankan dengan dukungan teknologi yang makin lama dituntut kecanggihannya, dengan sendirinya diperlukan biaya yang makin lama makin mahal (Lyon 1983:75-77)
7.      Hujan asam
Industri (khususnya pengecoran logam, pembangkit listri batu bara, dan penggunaan energy fosil pada umumnya) yang melepaskan berton-ton SO2, NO2, CO2 dan Oakan menghasilakan air hujan yang bersifat asam. Hal ini terjadi apabila air hujan bereaksi dengan berbagai gas tersebut, sehingga air hujan akan mengandung berbagai asam seperti asam sulfat (H2SO4), asam nitat (HNO3) dan asam karbonat (H2CO3). Hujan asam adalah turunnya kepermukaan bumi berbagai benda, berupa cairan, uap air, asap, kabut dan debu dengan pH dibawah 5,6. Air dengan keasaman seperti ini dapat merusak hutan, menyebabkan berkaratnya benda logam, merusak berbagai bangunan marmer, tegel dan beton pada umumnya. Air danau dan sungai pHnya menurun, dan mempengaruhi kehidupan air serta kesehatan pada umumnya (Chadwick 1983:80-82). Sebagian dari gas itu berasal dari kendaraan bermotor (44,1%), dari rumah tangga (33%), dan industry (14,6%).
8.      Lubang lapisan ozon
Lapisan tipis ozon (O3) tang menyelimuti bumi pada ketinggian antara 20-50 km di atas bumi telah semakin menipis dan di beberapa tempat bahkan telah terjadi lubang-lubang. Lubang ini banyak terdapat di atas antartika dan kutub utara. Lapisan ozon ini berfungsi menahan 99% dari radiasi sinar ultraviolet  (UVB) yang berbahya bagi kehidupan. Penyerapan sinar ultraviolet oleh kulit akan menyebabkan kanker kulit, kerusakan mata, gangguan pada rantai makanan laut dan kemungkinan kemunduran serta kerusakan pada tanaman budi daya (Harte dkk 1991)
Lapisan ozon mengalami kerusakan oleh bahan kimia seperti halon (terutama untuk pemadam kebakaran dan CFC (chlorofluorocarbon)yang dihasilkan oleh aerosol (gas penyemprot minyak wangi, pestisida dan sebgainya), mesin pendingin (refrigerator, air conditioner), dalam proses pembuatan plastic atau karet busa untuk berbagai kepeluan. Oleh sinar matahari yang kuat berbagi gas ini diuraikan menjadi chlorine yang mengalami reaksi dengan Omenjadi CIO (chloromonoxide) dan O2. Jadi mengakibatkan terurainya molekul ozon menjadi O2.
Setiap unsure CI akan dapat menyebabakan terurainya 100.000 molekul O3. Berlubangnya lapisan ozon ini juga terjadi karena gas NO dan NO2 yang melepaskan dari pesawat supersonic, oleh perang nuklir dan dari perombakan pupuk nitrogen oleh bakteri yang perombakannya menghasilkan N2O. pada dasarnya pelepasan bahan kimia berupa gas di atmosfer perlu dilaksanakan dengan hati-hati, terutama yang tidak mudah terurai dan yang tidak larut air hujan, sehingga tidak terbawa kembali kebumi bersama air huajan. Dalam masalah penipisan lapisan ozon ini telah dicapai kesepakatan bersama antar berbgai antar Negara dalam produksi dan pemanfaatan CFCs dalam protokol montreal Sebenarnya sinar ultraviolet dalam intensitas ya g lemah dapat merangsang kulit dalam pembantukan vitamin D, di udara, air atau makanan dapat mematikan bakteri
B.     Masalah lingkungan hidup di Indonesia
Berbagai masalah lingkungan hidup di Indonesia telah berlangsung secara bertubi-tubi. Dalam mengatasi berbagai masalah itu pun, sering kali harus dilakukan pendekatan represif atau korektif tanpa menelaah lebih jauh apa konteks yang menjadi penyebabnya. Sebagian besar masalah yang timbul adalah karena sikap dan perilaku hidup manusia sendiri yang tidak diantisipasi dengan pendekatan preventif. Sering kali suatu masalah seolah-olah mendadak sekali terjadinya. Padahal perinsip yang harus dipegang dalam pengelolaan lingkungan adalah masalah sebab-akibat untuk merumuskan tindakan pencegahan atau upaya preventif. Perlu diakui bahwa dalam menghadapi berbagai masalah yang mendadak, pada dasarnya akan kita hadapi dengan spontanitas. Sering kali tindakan spontan ini diperlukan sebagai instant solution sebelum masalahnya menjadi makin meluas, misalnya dalam terjadinya kebakaran perlu tindakan spontan untuk memadamkan api.
1.      Masalah lingkungan hidup alami
Keadaan atau tatanan alami merupakan peristiwa alam yang berdampak pada mahluk hidup, khususnya yang oleh manusia diterima sebagai mala pedaka. Peristiwa alam yang berdampak pada lingkungan hidup diantaranya gempa bumi, letusan gunung api, badai, tanah longsor, dan banjir.
Gempa bumi paling dahsyat disertai tsunami telah kita alami di Aceh dan Sumatera Utara pada tanggal 26 Desember 2004. Diperkirakan sampai tanggal 19 Januari 2005 mala petaka ini menelan korban jiwa sebanyak 166.080 orang. Diperkirakan 6.245 jiwa hilang, 2.507 dirawat dirumah sakit di samping 3.332 orang yang harus mengalami rawat jalan. Disamping korban jiwa, bencana tsunami ini juga menelan korban permukiman dan harta benda.
Peristiwa alam yang juga sering terjadi adalah badai. Badai sebagai gabungan hujan deras disertai petir dan halilintar juga merupakan tantangan bagi kelangsungan kehidupan dan keselamatan manusia. Dari perkiraan BMG (Badan Meteorologi dan Geofisika) di Indonesia tercatat beberapa wilayah yang berisiko tinggi. Dari perkiraan BMG, beberapa daerah yang berisiko badainya tinggi (dengan IKL > 50% dan D > 10) antara lain adalah wilayah Sibolga, Kabanjahe, Rantauprapat, Pekanbaru, Pangkalpinang, Jambi, dan Purwakarta (Soerjani, 1996).
2.      Masalah oleh manusia
·         Selama beberapa tahun terakhir ini kerusakan hutan terjadi karena penebanagan liar, termasuk pencurian kayu untuk diekspor ke Singapura dan Malaysia. Berkali-kali pencurian kayu ini dipergoki dan ditangkap dengan tafsiran kerugian Negara beberapa triliun, tetapi sampai saat ini tidak pernah terdengar proses peradilannya.
·         Kasus lain adalah terjadinya penambangan emas tanpa izin (PETI), seperti yang terjadi di Cikotok, Banten yang pada saat ini sudah dapat diatasi oleh PT. Aneka Tambang. Di samping itu juga terjadi penambangan emas tanpa ijin di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone di Sulawesi Utara. Pada tahun 1995 pernah diadakan penelitian untuk mengatasi hal ini, khususnya agar satwa dan tumbuhan asli di wilayah Wallacea dapat diselamatkan dan dilindungi sedangkan penduduk setempat tidak dirugikan. Dalam rekomendasi penelitian tim dari UI disarankan agar penambanagan emas dilaksanakan secara legal dan professional oleh perusahaan yang andal, penduduk local dilibatkan dan diadakan studi AMDAL dalam perencanaannya. Hasil yang diperoleh dari penambangan emas itu  harus dapat dirasakan manfaatnya oleh penduduk lokal, sebagian disisihkan untuk pemeliharaan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dan pembangunan daerah secara keseluruhan.
Ternyata saran penelitian itu belum sempat ditinjaklanjuti, sehingga penduduk tetap melakukan penambangan liar dan di Teluk Buyat terjadi pencemaran oleh bahan B3 yang mengakibatkan keracunan penduduk serta kerusakan lingkungan. Gatal-gatal kulit mungkin sekali ini terjadi karena lumpur penambangan diikuti pembuangan Hg atau As (arsenikum). Dalam hubungan ini keterlibatan dan tanggung jawab pencemaran Teluk Buyat ini telah ditanganani oleh Kantor Menteri LH dan kurang terlihat keterlibatan Departemen Pertambangan yang merupakan sector yang seharusnya lebih bertanggung jawab (Soerjani 1997 :439-454).
·         Industri yang dikembangluaskan oleh manusia sering kali melebihi yang diperlukannya sehingga akhirnya menimbulkan terbuangnya sumber daya sebagai limbah yang mencemari. Teluk Jakarta misalnya mengalami pencemaran logam berat Fe, Se (selenium), dan Co (cobalt) dari industry pencelupan kain, industry cat, alat elektronika, industry logam, kendaraan bermotor, limbah pestisida dan sebagainya.
·         Di Sidoardjo, Jawa Timur telah terjadi ledakan lumpur panas dari pipa pengeboran energi minyak dan gas oleh PT. Lapindo Brantas. Hal ini terjadi karena standar prosedur operasional tidak dipenuhi dan pipa pengeboran yang tidak disertai unsure pengaman (casing system) telah mengakibatkan semburan lumpur panas sebanyak 50.000 m3 dalam sehari. Lumpur ini terdiri atas 30% bahan padat dan 70% bahan cair yang menggenangi lebih dari 20 ha sawah dan lebih dari 2.000 perumahan.
·         Menurut Paul Shaw (ADB 1991) kerusakan lingkungan hidup terutama disebabkan karena industri yang mencemari lingkungan, telah didorong oleh konsumsi yang berlebihan dan limbah yang dihasilkan. Sebaliknya konsumen juga sebaiknya tidak boleh merangsang konsumen untuk mengkonsumsi sesuatu secara berlebihan. Sebaliknya konsumen juga sebaiknya tidak mendorong industry untuk berpacu dalam produksi besar yang tidak merupakan kebutuhan dasar
3.      Masalah kesehatan
            Masalah kesehatan yang banyak kita alami akhir-akhir ini adalah demam berdarah, tersebarnya flu burung pada ayam, impor daging sapi gila, wabah polio, masalah narkoba dan pada akhir-akhir ini juga wabah busung lapar. Suatu tindakan preventif untuk memelihara kesehatan yang diabaikan dan kurangnya pemberdayaan masyarakat akan makna kesehatan oleh pemerintah.
4.      Sosial, ekonomi, budaya, politik dan keamanan
            Masalah social yang  paling gawat di Indonesia pada saat ini adalah masalah kemiskinan. Secara progresif kemiskinan terjadi karena berbagai factor, misalnya pendidikan, kesehatan, ketidakadilan, kebijakan sistem ketenagakerjaan yang tidak memadai, dan gangguan keamanan. Di Jakarta saja pada tahun 2000 terjadi berbagai tindak kasus kejahatan termasuk pencurian, tindak kekerasan, penodongan, perampokan, perkosaan, penggunaan narkoba, perjudian, dan sebagainya (Soerjani, 2003). Masalah kekacauan akhir-akhir ini juga terkait dengan terorisme, kasus hokum, dan sebagainya.
            Pada saat gangguan keamanan di Poso dan Ambon dan yang terakhir peledakan di pasar Tentena pada tanggal 28 Mei 2005 diduga ada kaitannya dengan beberapa kejadian, seperti masalah pengungkapan kasus kematian munir yang membela hak asasi manusia, kasus perburuan otak terror bom dari Malaysia (Dr. Azahari yang menurut berita sudah terbunuh dalam penggerebekan di Batu, Malang dan Noordin M. Top yang masih dalam perburuan).  Terakhir yang sedang diungkapkan adalah gerakan “sembunyi dibalik tangan”. Diperkirakan kasus korupsi dana Rp. 40 miliar untuk pengungsi pasca kerusuhan yang melibatkan beberapa pejabat daerah telah dicoba agar teralihkan perhatian kita dengan berbagai gangguan bom agar kasus yang sebenarnya dapat dilupakan atau ditutup-tutupi.  
  
BAB III
PENUTUP
Masalah lingkungan hidup di Indonesia ini pada dasarnya adalah masalah ekologi manusia. Masalah ingkungan yang terjadi dikarenakan pemakaian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan
Revolusi Industri menandai terjadinya titik balik besar dalam sejarah dunia, hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari dipengaruhi oleh Revolusi Industri, khususnya dalam hal peningkatan pertumbuhan penduduk dan pendapatan rata-rata yang berkelanjutan dan belum pernah terjadi sebelumnya. Selama dua abad setelah Revolusi Industri, rata-rata pendapatan perkapita negara-negara di dunia meningkat lebih dari enam kali lipat. Seperti yang dinyatakan oleh pemenangHadiah NobelRobert Emerson Lucas, bahwa: "Untuk pertama kalinya dalam sejarah, standar hidup rakyat biasa mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan. Perilaku ekonomi yang seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya

Kebijakan Lingkungan Hidup Dalam Negeri


MAKALAH SDA BERKELANJUTAN
“Kebijakan Lingkungan Hidup Dalam Negeri””






Disusun oleh :
6.i PGSD “Kelompok 10”

§  Intan Pratiwi Rubiyana         (1001045293)
§  Santi Magdalena                    (1001045170)

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
JAKARTA
2013





BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
            Pentingnya pelestarian lingkungan hidup telah di perkuat dengan ditetapkannya amandemen UUD 1945 pasal 33 ayat 4 yang berbunyi :”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi.
            Amandemen pasal 33 UUD 1945 tersebut, secara tegas mengkaitkan antara pembangunan ekonomi nasional dengan lingkungan hidup. Jadi prinsip dasar pembangunan ekonomi nasional yang dianut sekarangiini harus dapat .menyelaraskan pembagunan ekonomi,  sosial, budaya maupun sumber daya alam menurut wawasan lingkunan secara baik dan harmoni.
            Untuk memberikan arah yang lebih jelas dalam melaksanakan kebijakan pembangunan lima tahun, pemerintah telah menetapkan Program Pembangunan Nasional (Propernas) 2000-2004.
           


BAB II
PEMBAHASAN


Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia
            Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan lingkungan hidup saat ini telah dihasilkan Dokumen Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai dasar pengembangan SDM lingkungan hidup melalui jalur pendidikan dan pelatihan. Selain itu KLH juga telah berhasil mengembangkan wadah pengembangan karier pegawai negeri sipil melalui jabatan fungsional pengendali dampak lingkungan.
            Dalam hubungan ini pada tanggal 3 juni 2005 telah di tandatangani MOU di antara menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional No. KEP 01/MENLH/2005 dan No. 05/01/2005 diantaranya terdapat :
1.   Peraturan Perundang – undangan  Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan perundang – undangan yang efektif merupakan salah satu kebutuhan utama dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan, karena hal tersebut merupakan perangkat untuk menegakan hokum lingkungan, menurut IUCN, UNEP, dan WWF (1991) peran hukum lingkungan dalam mengatasi persoalan lingkungan hidup sangat menentukan karena mampu:
§  Memberi efek pada kebijakan yang di rumuskan dalam mendukun konsep pembangunan berkelanjutan
§  Sebagai sarana pemuatan melalui penerapan berbagai macam sanksi
§  Member panduan kepada masyarakat tentang tindakan yang dapat di tempuh untuk melindungi hak dan kewajibannya
§  Member definisi tentang hak, kewajiban, dan prilaku yang merugikan public
§  Member dan memperkuat mandat serta otoritas kepada aparat pemerintah terkait untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
2.   Revisi, Rancangan Undang – undang dan Rancangan Keppres
Dalam tahun 2003 beberapa peraturan perundang – undangan yang bersifat pengaturan dan penetapan, serta rancangan undang – undang yang terkait dengan lingkungan hidup.

Kebijakan Nasional Pembangunan Berkelangsungan
            Perumusan kebijakan pembangunan berkelangsungan atau yang berkelanjutan disusun berdasarkan penerapan prinsip pembangunan berkelangsungan pada pembangunan nasional dari para pelaku pembangunan. Dalam hubungan ini semua pihak perlu untuk memadukan 3 pilar pembangunan yaitu : pembangunan melalui dukungan ekonomi, pembangunan sosial dan budaya, serta perlindungan lingkungan hidup. Untuk mendapatkan kesepakatan nasional dalam penerapan prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan, pada tanggal 21 januari 2004, di Yogyakarta telah di lakukan Konferensi Nasional Pembangunan Berkelanjutan (KNPB)- Indonesian Summit on sustainable Development (ISSD) yang dihadiri oleh presiden RI (waktu itu) Megawati Soekarnoputri. Sebagai persiapan, telah di lakukan serangkaian pertemuan berbagai stakeholder di beberapa kota, yaitu pekanbaru, Denpasar, Makasar, Banjarmasin, Purwakarta, dan Yogyakarta.
            Butir – butir kesepakatan Nasiona dan rencana tidak pembangunan berkelanjutan yang diterima persiden Republik Indonesia di Yogyakarta pada tanggal 21 Januari 2004 adalah sebagai berikut :1) Adanya rangkuman kesepakatan nasional, dan 2) Beberapa prioritas utama pencapaian rencana tindak

Kebijakan Pengelolaan Air
            Air merupakan salah satu sumber daya yang harus mendapat perhatian yang sungguh – sungguh. Hal ini di perhatikan dengan di tetapkannya UU No. 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air pada tanggal 18 maret 2004.
            Isi UU tersebut mengamanatkan perlunya:
·      Koordinasi dan pembagian kewenangan pengelolaan
·      Pelaksanaan koordinasi dan pembagian wewenang dilaksanakan melalui desentralisasi pengelolaan Sumber Daya Air
·      Konservasi, pengendalian bencana dan pendayagunaan sumber daya air
·      Privatisasi dan alokasi penguasahaan sumber daya air
·      Pengendalian pencemaran air
·      Adanya SUPERKASIH
·      Adanya program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER)


Kebijakan Pengelolaan Udara
            Kebijakan menyangkut kualitas udara mengacu kepada Peraturan Pemerintah No.41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara, dan PP tersebut intinya menekankan pengendalian pencemaran udara dari sumber emisi bergerak dan tidak bergerak, diantaranya :
a.    Perlindungan Mutu Udara
Kebijakan nasional mengenai perlindungan mutu udara pada dasarnya lebih banyak diarahkan pada penetapan standard an tolok ukur yang harus dicapai seluruh pihak yang terkait. Standar dan tolok ukur tersebut mencakup :
§  Baku mutu emisi
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan mulai lebih dikenali keunikan daya dukung lingkungan setiap daerah mulai menentukan baku mutu emisi ambient wilayahnya masing – masing.
§  Indeks standar pencemar udara (ISPU)
Kebijakan lanjutan terkait dengan ISPU adalah mensosialisasikan ISPU (terutama agar masyarakat memahami angka dan standar yang ditampilkan) sebagai kewajiban pemerintah menyediakan informasi kepada masyarakat.
b.   Pengendalian Pencemaran Udara
Kebijakan Nasional mengenai pengendalian pencemaran udara meliputi pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan. Kebijakan terobosan untuk menanggulangi pencemaran udara akibat sumber bergerak (terutama kendaraan bermotor) adalah:
§  Penyediaan alternatif bahan bakar bersih
Ada dua upaya menyediakan bahan bakar bersih bagi kendaraan bermotor yaitu mengembangkan alternatif bahan bakar sumber energi non fosil dan menurunkan tingkat cemar bahan bakar sumber energi fosil.
§  Disinsetif untuk penggunaan bahan bakar diesel
Bahan bakar diesel (solar) adalah bahan bakar kotor (penghasil pencemar sulfur dan berbagai partikulat besar) yang digunakan secara meluas di masyarakat karena belum adanya usaha untuk melakukan disisentif penggunaan.
§  Teknologi kendaraan
              Penggantian bertahap menuju bahan bakar yang lebih bersih harus diikuti dengan pengembangan teknologi kendaraan.
§  Insentif mendorong prnggunaan angkutan massal
            Kenaikan harga BBM dan kemacetan di kota merupakan pendorong pengembangan sistem transportasi missal

Kebijakan Pengelolaan Pesisir dan Laut
           Dalam kertas kerja Pokok Pikiran RUU pengelolaan wilayah pesisir yang dipublikasikan Departemen Kelautan dan Perikanan pada tanggal 7 januari 2004, lingkup pengaturan wilayah pesisir dalam RUU ini terdiri dari 3 bagian , yaitu
1.      Perencanaan
2.      Pemanfaatan / Pengelolaan
3.      Pengendalian / pengawasan

Kebijakan Keanekaragaan Hayati 
           Kebijakan tentang keanekaragaman hayati diarahkan pada upaya pelestarian dalam rangka menjamin pemanfaatan yang berkelanjutan, selain upaya optimalisasi pemanfaatan sumber daya hayati untuk kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan Tentang Kehutanan
           Untuk mengurangi laju kerusakan hutan, pemerintah melalui Departemen Kehutanan telah menerapkan 5 kebijakan prioritas, yaitu :
·      Pemberantasan liar
·      Penanggulangan kebakaran hutan
·      Restrukrisasi sektor kehutanan
·      Rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan
·      Desentralisasi sektor kehutanan

Kebijakan Energi dan Pertambangan
1.      Kebijakan penyediaan energi  domestic
Menurut Departemen Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) perkiraan kebutuhan energy di Indonesia pada tahun 2010 sebagai berikut:
-       Dengan rata-rata pertumbuhan Produk Domestic  Bruto (PDB) dalam tahun 2000-2010 adalah 3%-7% pertahun, maka diperkirakan permintaan energy final komersial pada tahun 2010 akan menjadi 600-900 juta Satuan Barel Minyak (SBM). Pada pertumbuhan PDB  yang moderat sebesar rata-rata 5% pertahun, permintaan energi final tahun 2010 adalah 750 juta SBM.
-       Persentase pemakaian energy final persektor pada tahun 2000 berturut-turut adalah : industry 41,7%, transportasi 31,6, rumah tangga 17,4%, lainnya 6,1%  dan komersial 3,0%.
2.      Kebijakan pertambangan
Selama kurun waktu 2003, investasi di sector pertambangan menurun cukup tajam. Kalau tahun 1999 investasi mencapai 1,3 milliar dollar AS, pada tahun 2003 hanya mencapai sekitar 360 juta dollar. Penerapan UU no. 41 Tahun 1999 yang melarang lokasi pertambangan didaerah hutan lindung, telah menyebabkan sekitar 150 perusahaan pertambangan terkena imbasnya, karena lokasi kerjanya dinyatakan sebagai daerah lindung

Program Bangun Praja dalam Rangka Tatapraja Lingkungan ( Good Environment Governance)
Dalam rangka menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat dan hijau serta bebas dari limbah yang berserakan dikawasan perkotaan, KLH dalam Hari Lingkungan Hidup  5 Juni 2002 telah mencanangkan Program  BANGUN PRAJA dengan dorongan Bupati/Walikota untuk  menerapkan prinsip-prinsip tata praja lingkungan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Hasil utama yang diharapkan dari Program Bangun Praja adalah meningkatkan kapasitas aparat pemerintah daerah dalam mewujudkan Good Environment Governance (GEG).
Strategi yang diterapkan dalam pelaksanaan Program Bangun Praja adalah:
1.   Memberikan penghargaan kepda kota yang telah melaksanakan GEG.
2.   Meningkatkan motivasi bagi Pemerintah Daerah melalu pemberian Intensif.
3.   Pemberian akuntabilitas yang jelas terhadap semua target dan keberhasilan yang dicapai.
4.   Menciptakan kompetisi antar daerah/kotam  maupun antar kota dalam cluser.

Program Lingkungan Bersih
Lingkungan bersih adalah dambaan seluruh mahluk hidup, termasuk manusia. Pengelolaan Lingkungan yang bersih khususnya adalah tanggung jawab dan kewajiban manusia, karena sebenarnya ciptaan di alam semesta, khususnya di Bumi adalah serba indah dan bersih menurut ukuran manusia.
Dalam daya upaya kita dalam program kebersihan lingkungan bermula dengan bersihnya air, bersihnya udara, bersihnya laut, bersihnya ruangan dimana kita berada dan beraktifitas.  Jadi dalam sejarah kita mulai dengan masalah lingkungan munculnya berbagai gerakan, misalnya Gerakan Ciliwung (air/sungai) Bersih (GCB), Gerakan Langit Biru (udara bersih), Gerakan Laut Biru (laut bersih), Gerakan Kota Bersih ( Yang diprogramkan antara lain IPPL), PROKASIH, PROPER PROKASIH.
1.      GCB ( GERAKAN CILIWUNG BERSIH)
Pada bulan Mei 1989 kepedulian terhadap lingkungan bersih dimulai dengan dilancarkannya Gerakan Ciliwung Bersih (GCB) yang telah dipublikasihkan melaluli media massa pada tanggal 1 Juni 1989. Gerakan ini yang di prakarsai oleh pimpinan PPSML UI pada waktu itu didukung oleh berbagai kalangan perguruan tinggi, LSM, swasta, pengusaha dan Pemerintah (Soerjani 1992, Soerjani 2002).
2.      PROKASIH
Pada tanggal 14-15 Juni 1989 di Surabaya dalam rapat kerja “Pengendalian Pencemaran Air di Daerah” yang di prakarsai oleh Menteri Negara KLH (Pro. Emil Salim) telah dicapai kesepakatan untuk melancarkan Program Kali Bersih (PROKASIH). Sasaran PROKASIH di delapan provinsi terdiri atas 20 sungai yang diperluas dengan 35 sungai pad tahun 1991.
3.      PROPER
Tujuan PROPER adalah :
a.    Mendorong terwujudnya pembangunan berkelanjutan
b.   Meningkatkan komitmen para stakeholder dalam upaya pelestarian lingkungan;
c.    Meningkatkan kinerja pengeloloaan lingkungan secara berkelanjutan
d.   Meningkatkan kesadaran para pelaku usaha/kegiatan untuk menaati peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan;
e.    Meningkatkan penaatan dalam mengendalikan dampak lingkungan melalui peran aktif masyarakat.
4.      Program Kebersihan Kota
Kota adalah pemukiman yang terdapat penduduk , dalam jumlah penduduk yang tinggi itu terdapat keanekaragaman kegiatan yang bersifat rekaan, kalaupun ada produksi, produknya adalah rekaan manusia, lebih banyak barang atau jasa yang artificial.k kota memperoleh segala kebutuhan dari pelayanan sesame penduduk kota yang lain. Padahal ketidaktertiban dan ketidaktententraman itu juga menghasilkan kingkungan yang kotor.



BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
           Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan lingkungan hidup saat ini telah dihasilkan Dokumen Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai dasar pengembangan SDM lingkungan hidup melalui jalur pendidikan dan pelatihan.
             Terdapat kebijakan – kebijakan lingkungan hidup dalam negeri diantaranya adalah Kebijakan Nasional Pembangunan Berkelangsungan, Kebijakan Pengelolaan Air, Kebijakan Pengelolaan Udara, Kebijakan Pengelolaan Pesisir dan Laut, Kebijakan Keanekaragaan Hayati, Kebijakan Keanekaragaan Hayati, Kebijakan Keanekaragaan Tentang Kehutanan, Kebijakan Energi dan Pertambangan.
            Dalam rangka menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat dan hijau serta bebas dari limbah yang berserakan dikawasan perkotaan, KLH dalam Hari Lingkungan Hidup  5 Juni 2002 telah mencanangkan Program  BANGUN PRAJA dengan dorongan Bupati/Walikota untuk  menerapkan prinsip-prinsip tata praja lingkungan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Lingkungan bersih adalah dambaan seluruh mahluk hidup, termasuk manusia. Pengelolaan Lingkungan yang bersih khususnya adalah tanggung jawab dan kewajiban manusia, karena sebenarnya ciptaan di alam semesta, khususnya di Bumi adalah serba indah dan bersih menurut ukuran manusia.
Dalam daya upaya kita dalam program kebersihan lingkungan bermula ddengan bersihnya air, bersihnya udara, bersihnya laut, bersihnya ruangan dimana kita berada dan beraktifitas.  Jadi dalam sejarah kita mulai dengan masalah lingkungan munculnya berbagai gerakan, misalnya Gerakan Ciliwung (air/sungai) Bersih (GCB), Gerakan Langit Biru (udara bersih), Gerakan Laut Biru (laut bersih), Gerakan Kota Bersih ( Yang diprogramkan antara lain IPPL), PROKASIH, PROPER PROKASIH